LAPORAN
PRAKTIKUM
PENGANTAR
VEKTOR DAN RESERVOIR PENYAKIT
“PENGGUNAAN
SPRAYCAN DALAM PENGENDALIAN
VEKTOR
PENYEBAB PENYAKIT MALARIA”
Disusun Oleh:
Arfiyanti Diah Witjaksani
J410140094
Kesmas 3C/Shift D
Pengampu:
Sri Darnoto, SKM.,M.Kes.
PROGRAM
STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015
A.
Latar
Belakang
Malaria merupakan salah satu masalah
kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok
risiko tinggi yaitu bayi, anak balita, ibu hamil, selain itu malaria secara
langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja. Penyakit
ini juga masih endemis di sebagian besar wilayah Indonesia (Kemenkes RI, 2011).
Malaria adalah penyakit infeksi parasit yang
disebabkan oleh Plasmodium yang menyerang eritrosit dan ditandai dengan
ditemukannya bentuk aseksual di dalam darah. Infeksi malaria memberikan gejala
berupa demam, menggigil, anemia, dan splenomegali. Dapat berlangsung akut
ataupun kronik. Vektor dari penyakit ini adalah nyamuk Anopheles sp (Harijanto,
2000).
Vektor malaria adalah nyamuk Anopheles, dengan
ciri khas menungging saat hinggap atau menghisap darah. Nyamuk Anopheles
mempunyai siklus hidup sempurna terdiri dari telur (1-2 hari), jentik (6-8
hari), kepompong (1-2 hari) dan nyamuk (2-3 bulan). Di dalam program
pemberantasan malaria yang utama dilakukan adalah pemberantasan vektor. Dalam
hal ini supaya mendapatkan hasil yang maksimal, perlu didukung oleh data
penunjang yang menerangkan tentang seluk-beluk vector yang berperan. Untuk
menentukan metode pemberantasan yang tepat guna, perlu diketahui dengan pasti
musim penularan serta perilaku vektor yg bersangkutan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.374 tahun 2010,
Pengendalian vektor dilakukan dengan memakai metode pengendalian vektor terpadu
yang merupakan suatu pendekatan yang menggunakan kombinasi beberapa metode
pengendalian vektor yang dilakukan berdasarkan azas keamanan, rasionalitas dan
efektifitas pelaksanaannya serta dengan mempertimbangkan kelestarian
keberhasilannya. Mengingat keberadaan vektor dipengaruhi oleh lingkungan fisik,
biologis dan sosial budaya, maka pengendaliannya tidak hanya menjadi tanggung
jawab sektor kesehatan saja tetapi memerlukan kerjasama lintas sektor dan
program.
Keunggulan Pengendalian Vektor Terpadu (PVT) :
1.
Dapat meningkatkan keefektifan dan efisiensi sebagai
metode atau cara pengendalian.
2.
Dapat meningkatkan program
pengendalian terhadap lebih dari satu penyakit tular vector.
3.
Melalui kerjasama lintas sektor hasil yang dicapai
lebih optimal dan saling menguntungkan.
Pengendalian Vektor Terpadu
merupakan pendekatan pengendalian vektor menggunakan prinsip-prinsip dasar
managemen dan pertimbangan terhadap penularan dan pengendalian peyakit.
Pengendalian Vektor Terpadu dirumuskan melalui proses pengambilan keputusan
yang rasional agar sumberdaya yang ada digunakan secara optimal dan kelestarian
lingkungan terjaga.
Prinsip-prinsip
PVT meliputi:
1.
Pengendalian vektor harus berdasarkan data tentang
bioekologi vektor setempat, dinamika penularan penyakit, ekosistem dan prilaku
masyarakat yang bersifat spesifik local (evidence based).
2.
Pengendalian vektor dilakukan dengan partisipasi aktif
berbagai sektor dan program terkait, LSM, Organisasi profesi, dunia usaha
/swasta serta masyarakat.
3.
Pengendalian vektor dilakukan dengan meningkatkan
penggunaan metoda non kimia dan menggunakan pestisida secara rasional serta
bijaksana
4.
Pertimbangan vektor harus mempertimbangkan kaidah
ekologi dan prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
Pengendalian vektor terpadu dilaksanakan secara
bersama dari beberapa metode, meliputi pengendalian fisik, biologi, kimia dan
pemberdayaan masyarakat (Kementerian Kesehatan). Program pengendalian malaria
secara terpadu yang lebih rinci meliputi pengendalian secara biologi, fisika,
kimia, dengan pengaturan pola tanam, dengan perundang-undangan/kebijakan, dan
pemberdayaan masyarakat (Marbaniati, 2010).
B. Tujuan
Pada praktikum pengendalian vektor malaria yang
dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Oktober 2015 di Laboratorium Workshop –
Universitas Muhammadiyah Surakarta, praktikan menggunakan alat Spraycan yang
diisi dengan bahan zat-zat kimia. Adapun tujuan dalam pelaksanaan praktikum
yaitu:
1. Mahasiswa
mampu mengetahui cara penggunaan alat Spraycan.
2. Mahasiswa
mampu melakukan teknik penyemprotan dengan benar.
C.
Hasil
dan Pembahasan
Malaria merupakan penyakit
yang dapat bersifat cepat maupun lama prosesnya yang disebabkan oleh parasit
malaria/protozoa genus Plasmodium bentuk aseksual yang masuk ke dalam tubuh
manusia ditularkan oleh nyamuk malaria Anopheles betina (Harijanto, 2000).
Menurut Harijanto (2000), keterbatasan pengetahuan tentang epidemiologi malaria
yang terdiri dari biologi parasit, vektor, ekologi manusia dan lingkungan
menjadi hambatan dalam menanggulangi malaria.
Dari tahun 2006 sampai 2009 kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyakit
malaria selalu terjadi di pulau Kalimantan walaupun kabupaten/ kota yang
terjangkit berbeda-beda tiap tahun. Pada tahun 2009, KLB dilaporkan terjadi di
pulau Jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten), Kalimantan (Kalimantan
Selatan), Sulawesi (Sulawesi Barat), Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera
(Sumatera Barat dan Lampung) dengan jumlah total penderita sebanyak 1.869 orang
dengan jumlah kematian sebanyak 11 orang (Kemenkes 2011 dalam Arsin,
2012).
Menurut data statistik rumah sakit, angka kematian (CFR) penderita yang
disebabkan malaria untuk semua kelompok umur menurun drastis dari tahun 2004 ke
tahun 2006 (dari 10,61% menjadi 1,34%). Namun dari tahun 2006 sampai tahun 2009
CFR cenderung meningkat hingga lebih dua kali lipat (Kemenkes 2011 dalam Arsin,
2012).
Keadaan seperti itu perlu menjadi perhatian dan dilakukan evaluasi agar
dapat diketahui penyebab meningkatnya angka kematian dan dilakukan upaya
pencegahannya.
Pencegahan malaria salah satunya dilakukan melalui
upaya Spraycan. Spraycan atau Hand Sprayer
merupakan alat semprot larutan insektisida pengendali vektor nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria. Alat
semprot ini banyak digunakan dilingkungan Dinas Kesehatan sebagai alat
penyemprot pestisida untuk program penanggulangan penyakit Malaria yang
disebabkan oleh serangga nyamuk Anopheles
sp. Alat ini sangat cocok
diaplikasikan pada lingkungan pemukiman masyarakat, rumah sakit, hotel,
restoran, apartemen, ruang perkantoran, kandang peternakan, dan sebagainya.
Pengaplikasian Spraycan digunakan pada permukaan dinding, baik dinding yang
terbuat dari bata, anyaman bambu, kayu/triplek, maupun bahan dasar lainnya.
Sebelum menggunakan alat Spraycan, setiap praktikan
hendaknya melakukan upaya kalibrasi pada alat. Yang dimaksud kalibrasi yaitu
suatu upaya untuk melakukan standarisasi pada alat. Tujuan dilakukannya kalibrasi
yaitu, untuk menentukan devisiasi dan kebenaran
konvensional nilai penunjukan alat ukur dan pengukuran hasil dijamin pencarian
untuk Standar Nasional sebagai standar juga dan international. Dengan demikian
alat ukur kondisi dan bahan dapat disimpan sesuai dengan spesifikasi.
Cara penggunaan Spraycan sebagai
berikut:
a. Siapkan
alat spray can yang akan digunakan;
b.
Periksalah tangkai atau selang jangan
sampai bocor;
c.
Siapkan pestisida yang berbentuk serbuk
(jenis Wp) kemudian homogenkan didalam wadah sebagai catatan pengenceran
pestisida menggunakan air dengan takaran tertentu;
d.
Kapasitas tabung Spraycan adalah 11 liter, akan tetapi
pemanfaatan kapasitas hanya 8,5 liter;
e.
Pengenceran pestisida pertama sebanyak 4 liter;
f.
Masukkan ke dalam tabung Spraycan menggunakan corong
agar larutan pestisida tidak tumpah;
g.
Pengenceran pestisida kedua sebanyak 4,5 liter. Hal
ini dilakukan dua kali agar pestisida yang belum terlarut pada pengenceran
pertama bisa terlarut dipengenceran kedua;
h. Masukkan ke
dalam tabung Spraycan menggunakan corong agar larutan
pestisida tidak tumpah;
i.
Pompa Spraycan sebanyak 55 kali hingga
jarum tekanan menunjukkan angka 55psi (satuan tekanan udara);
j.
Seprotkan cairan pestisida kedalam
beaker glass. Hal ini ditujukan untuk mengetahui ke efektifan alat, apabila
cairan pestisida yang disemprotkan lebih atau kurang dari 755ml selama 60
detik, maka alat tersebut perlu dilakukan perbaikan.
k. Semprot
permukaan dinding dengan jarak sebesar 46 cm antara permukaan dinding dengan
nozzle tip (tempat pemancar larutan yang berbentuk seperti kipas);
l.
Teknik penyemprotan dilakukan seperti
gambar dibawah ini:
![]() |
m. Semprot
selama 3 menit, larutan biasanya yang keluar sebanyak 2,3 liter;
n. Pompa
kembali Spraycan sebanyak 25 kali hingga jarum penunjuk tekanan mendekati angka
55psi;
o. Semprotkan
terus hingga larutan pestisida dalam tabung habis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum penyemprotan
berlangsung:
a.
Membuat rencana kerja penyemprotan;
b.
Mengirimkan rencana penyemprotan kepada kepala desa
minimal 3 hari sebelum penyemprotan;
c.
Memberikan jadwal penyemprotan kepada pemilik rumah
sekaligus mengadakan penyuluhan;
d.
Mempersiapkan alat dan bahan yang akan digunakan dalam
melaksanakan penyemprotan;
e.
Alat tulis menulis termasuk formulir-formulis
pelaporan
Hal-hal yang peru diperhatikan pada hari penyemprotan
adalah:
a.
Minta
bantuan pemilik rumah untuk menutup makanan atau minuman bila perlu supaya
dikeluarkan saja;
b.
Perabot rumah tangga seperti kasur, bantal, selimut
dan pakaian-pakaian yang bergelantungan supaya dikeluarkan dulu. Demikian pula
bila ada burung, aquarium dan lain-lain;
c.
Bila akan menyemprot kandang, terlebih dahulu binatangnya
harus dikeluarkan.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan selama penyemprotan berlangsung:
a.
Semprot permukaan dinding searah dengan jarum jam
dimulai dari pintu masuk;
b.
Tutuplah pintu dan jendela ruangan yang sedang
disemprot tapi bukalah jendela
dan pintu lain agar penyemprot tidak bekerja di ruang tertutup.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan sesudah penyemprotan:
a.
Beritahukan kepada pemilik rumah agar racun serangga
yang menempel di dinding tidak dihapus;
b.
Kaca-kaca dan lantai yang terkena racun serangga boleh
dibersihkan dan racun serangga hasil pembersihan harus ditanam;
c.
Supaya diberitahukan kepada pemilik rumah agar selama
enam bulan berikutnya jangan dulu mengapur dinding;
d.
Spraycan dan peralatan lainnya supaya dibersihkan.
Hati-hati membuang air bekas membersihkan spray can dan alat-alat lainnya
jangan sampai mencemari kolam ikan dan sumber air penduduk;
e.
Penghuni rumah baru boleh masuk ke dalam rumah satu
jam setelah penyemprotan selesai;
f.
Bila ada serangga yang mati setelah penyemprotan agar
disapu dan dikumpulkan kemudian dikubur.
Adapun syarat-syarat
penyemprotan sebagai berikut:
a. Cakupan
Bangunan Yang Disemprot (Coverage)
Rumah
atau bangunan dalam daerah tersebut harus diusahakan agar semuanya disemprot.
Yang dimaksud rumah/bangunan disini adalah tempat tinggal yang digunakan malam
hari untuk tidur termasuk saung untuk menunggu sawah/ladang, kandang hewan dan
tempat-tempat umum yang digunakan malam hari.
b. Cakupan
Permukaan Yang Disemprot (Completeness)
Yang
dimaksud cakupan permukaan yang disemprot adalah semua permukaan baik dinding,
jendela, pintu, almari, dsbg.
Misalnya:
-
Bila tinggi dinding < 3 meter,
seluruhnya disemprot;
-
Bila tinggi dinding > 3 meter, maka
yang disemprot hanya setinggi 3 meter;
-
Pintu dan jendela yang membuka kedalam
kedua permukaan harus disemprot, bila membukanya keluar yang disemprot hanya
bagian dalam saja;
-
Perabot dalam rumah seperti meja, tempat
tidur dan kursi harus disemprot bawahnya, sedangkan lemari disemprot bagian
belakang dan bawahnya.
-
Rumah panggung yang tinggi dari permukaan
tanahnya lebih dari 1 meter dan ada ruang dibawahnya maka bagian bawah tersebut
harus disemprot.
c. Teras
pada rumah/bangunan yang biasa dipakai bersantai pada malam hari juga harus
disemprot.
d. Bagian
atap yang menonjol dikanan dan kiri rumah, kadang-kadang juga dibagian belakang
yang tingginya kurang dari 3 meter harus disemprot pula.
Adapun pemenuhan dosis
bahan kimia yang digunakan adalah:
a. Bendiocarb
(Ficam) 80 WP dosis 0,2 g/m2 , atau berkisar 0,18 – 0,22 g/m2
b. Lamdasihalotrin
(Icon) 80 WP dosis 0,025 g/m2, atau berkisar 0,0225-0,0275 g/m2
c. Deltametrin
(K-Othrine) 5 WP dosis 0,2 g/m2, atau berkisar 0,18-0,22 g/m2
d. Etofenproks
(Vectron) 20 WP dosis 0,1 g/m2, atau berkisar 0,09-0,11 g/m2
D.
Simpulan
Malaria merupakan penyakit infeksi parasit yang disebabkan oleh Plasmodium
yang menyerang eritrosit dan ditandai dengan ditemukannya bentuk aseksual di
dalam darah. Infeksi malaria memberikan gejala berupa demam, menggigil, anemia,
dan splenomegali. Dapat berlangsung akut ataupun kronik. Vektor dari penyakit
ini adalah nyamuk Anopheles sp.
Untuk mencegah terjadinya peningkatan angka
morbiditas terhadap penyakit tersebut maka perlu dilakukannya upaya
pengendalian pada vektor tersebut. Salah satu pengendalian yang biasa digunakan
adalah Spraycan.
Spraycan atau Hand Sprayer merupakan alat semprot larutan insektisida pengendali vektor
nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria. Pengaplikasian Spraycan digunakan
pada permukaan dinding, baik dinding yang terbuat dari bata, anyaman bambu,
kayu/triplek, maupun bahan dasar lainnya.
Sebelum menggunakan Spraycan, hendaknya perlu dilakukan kalibrasi pada alat
tersebut guna mencegah kerusakan pada saat pemakaian berlangsung. Bahan kimia
yang biasa digunakan adalah pestisida yang nantinya akan dilarutkan dengan air
sebanyak 8,5 liter.
E.
Saran
Melakukan penyemprotan hendaknya menggunakan alat pelindung diri seperti
masker dan sarung tangan, selain itu menggunakan formulasi atau takaran yang
sesuai dan efektif untuk vektor Anopheles
sp. Untuk masyarakat hendaknya perlu memperhatikan kebersihan lingkungan
tempat singgahnya guna mencegah terjadinya penyebaran vektor nyamuk penyebab
penyakit malaria dan menggunakan lotion anti nyamuk dimanapun berada.
DAFTAR PUSTAKA
Arsin. Andi Arsunan. 2012. Malaria di Indonesia
Tinjauan Aspek Epidemiologi. Masagena Press. Makassar.
Harijanto, P.N. 2000. Malaria. EGC. Jakarta.
Kementerian Kesehatan. 2011. Epidemiologi Malaria
di Indonesia. Buletin Jendela
Data dan
Informasi Kesehatan volume 1. Jakarta.
Marbaniati,dkk. 2010. http://polatanam.wordpress.com/2008/12/24/pengaruh-pola-tanam-terhadap-insidens-malaria-di-kabupaten-banjarnegara/.
Diakses tanggal 14 Oktober 2015.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 374/Mekes/PER/III/2010
tentang Pengendalian Vektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar