LAPORAN
PRAKTIKUM
PENGANTAR
VEKTOR DAN RESERVOIR PENYAKIT
“PENGGUNAAN
SPRAYCAN DALAM PENGENDALIAN
VEKTOR
PENYEBAB PENYAKIT MALARIA”
Disusun Oleh:
Arfiyanti Diah Witjaksani
J410140094
Kesmas 3C/Shift D
Pengampu:
Sri Darnoto, SKM.,M.Kes.
PROGRAM
STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2015
A.
Latar
Belakang
Malaria merupakan salah satu masalah
kesehatan masyarakat yang dapat menyebabkan kematian terutama pada kelompok
risiko tinggi yaitu bayi, anak balita, ibu hamil, selain itu malaria secara
langsung menyebabkan anemia dan dapat menurunkan produktivitas kerja. Penyakit
ini juga masih endemis di sebagian besar wilayah Indonesia (Kemenkes RI, 2011).
Malaria adalah penyakit infeksi parasit yang
disebabkan oleh Plasmodium yang menyerang eritrosit dan ditandai dengan
ditemukannya bentuk aseksual di dalam darah. Infeksi malaria memberikan gejala
berupa demam, menggigil, anemia, dan splenomegali. Dapat berlangsung akut
ataupun kronik. Vektor dari penyakit ini adalah nyamuk Anopheles sp (Harijanto,
2000).
Vektor malaria adalah nyamuk Anopheles, dengan
ciri khas menungging saat hinggap atau menghisap darah. Nyamuk Anopheles
mempunyai siklus hidup sempurna terdiri dari telur (1-2 hari), jentik (6-8
hari), kepompong (1-2 hari) dan nyamuk (2-3 bulan). Di dalam program
pemberantasan malaria yang utama dilakukan adalah pemberantasan vektor. Dalam
hal ini supaya mendapatkan hasil yang maksimal, perlu didukung oleh data
penunjang yang menerangkan tentang seluk-beluk vector yang berperan. Untuk
menentukan metode pemberantasan yang tepat guna, perlu diketahui dengan pasti
musim penularan serta perilaku vektor yg bersangkutan.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.374 tahun 2010,
Pengendalian vektor dilakukan dengan memakai metode pengendalian vektor terpadu
yang merupakan suatu pendekatan yang menggunakan kombinasi beberapa metode
pengendalian vektor yang dilakukan berdasarkan azas keamanan, rasionalitas dan
efektifitas pelaksanaannya serta dengan mempertimbangkan kelestarian
keberhasilannya. Mengingat keberadaan vektor dipengaruhi oleh lingkungan fisik,
biologis dan sosial budaya, maka pengendaliannya tidak hanya menjadi tanggung
jawab sektor kesehatan saja tetapi memerlukan kerjasama lintas sektor dan
program.
Keunggulan Pengendalian Vektor Terpadu (PVT) :
1.
Dapat meningkatkan keefektifan dan
efisiensi sebagai metode atau cara pengendalian.
2.
Dapat
meningkatkan program pengendalian terhadap lebih dari satu penyakit tular
vector.
3.
Melalui kerjasama lintas sektor
hasil yang dicapai lebih optimal dan saling menguntungkan.
Pengendalian Vektor Terpadu
merupakan pendekatan pengendalian vektor menggunakan prinsip-prinsip dasar
managemen dan pertimbangan terhadap penularan dan pengendalian peyakit.
Pengendalian Vektor Terpadu dirumuskan melalui proses pengambilan keputusan
yang rasional agar sumberdaya yang ada digunakan secara optimal dan kelestarian
lingkungan terjaga.
Prinsip-prinsip
PVT meliputi:
1.
Pengendalian vektor harus
berdasarkan data tentang bioekologi vektor setempat, dinamika penularan
penyakit, ekosistem dan prilaku masyarakat yang bersifat spesifik local (evidence
based).
2.
Pengendalian vektor dilakukan dengan
partisipasi aktif berbagai sektor dan program terkait, LSM, Organisasi profesi,
dunia usaha /swasta serta masyarakat.
3.
Pengendalian vektor dilakukan dengan
meningkatkan penggunaan metoda non kimia dan menggunakan pestisida secara
rasional serta bijaksana
4.
Pertimbangan vektor harus
mempertimbangkan kaidah ekologi dan prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan
dan berkelanjutan.
Pengendalian vektor terpadu dilaksanakan secara
bersama dari beberapa metode, meliputi pengendalian fisik, biologi, kimia dan
pemberdayaan masyarakat (Kementerian Kesehatan). Program pengendalian malaria
secara terpadu yang lebih rinci meliputi pengendalian secara biologi, fisika,
kimia, dengan pengaturan pola tanam, dengan perundang-undangan/kebijakan, dan
pemberdayaan masyarakat (Marbaniati, 2010).
B. Tujuan
Pada praktikum pengendalian vektor malaria yang
dilaksanakan pada hari Rabu, 07 Oktober 2015 di Laboratorium Workshop –
Universitas Muhammadiyah Surakarta, praktikan menggunakan alat Spraycan yang
diisi dengan bahan zat-zat kimia. Adapun tujuan dalam pelaksanaan praktikum
yaitu:
1. Mahasiswa
mampu mengetahui cara penggunaan alat Spraycan.
2. Mahasiswa
mampu melakukan teknik penyemprotan dengan benar.
C.
Hasil
dan Pembahasan
Malaria merupakan penyakit
yang dapat bersifat cepat maupun lama prosesnya yang disebabkan oleh parasit
malaria/protozoa genus Plasmodium bentuk aseksual yang masuk ke dalam tubuh
manusia ditularkan oleh nyamuk malaria Anopheles betina (Harijanto, 2000).
Menurut Harijanto (2000), keterbatasan pengetahuan tentang epidemiologi malaria
yang terdiri dari biologi parasit, vektor, ekologi manusia dan lingkungan
menjadi hambatan dalam menanggulangi malaria.
Dari tahun 2006 sampai 2009 kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyakit
malaria selalu terjadi di pulau Kalimantan walaupun kabupaten/ kota yang
terjangkit berbeda-beda tiap tahun. Pada tahun 2009, KLB dilaporkan terjadi di
pulau Jawa (Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten), Kalimantan (Kalimantan
Selatan), Sulawesi (Sulawesi Barat), Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera
(Sumatera Barat dan Lampung) dengan jumlah total penderita sebanyak 1.869 orang
dengan jumlah kematian sebanyak 11 orang (Kemenkes 2011 dalam Arsin,
2012).
Menurut data statistik rumah sakit, angka kematian (CFR) penderita yang
disebabkan malaria untuk semua kelompok umur menurun drastis dari tahun 2004 ke
tahun 2006 (dari 10,61% menjadi 1,34%). Namun dari tahun 2006 sampai tahun 2009
CFR cenderung meningkat hingga lebih dua kali lipat (Kemenkes 2011 dalam Arsin,
2012).
Keadaan seperti itu perlu menjadi perhatian dan dilakukan evaluasi agar
dapat diketahui penyebab meningkatnya angka kematian dan dilakukan upaya
pencegahannya.
Pencegahan malaria salah satunya dilakukan melalui
upaya Spraycan. Spraycan atau Hand Sprayer
merupakan alat semprot larutan insektisida pengendali vektor nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria. Alat
semprot ini banyak digunakan dilingkungan Dinas Kesehatan sebagai alat
penyemprot pestisida untuk program penanggulangan penyakit Malaria yang
disebabkan oleh serangga nyamuk Anopheles
sp. Alat ini sangat cocok
diaplikasikan pada lingkungan pemukiman masyarakat, rumah sakit, hotel,
restoran, apartemen, ruang perkantoran, kandang peternakan, dan sebagainya.
Pengaplikasian Spraycan digunakan pada permukaan dinding, baik dinding yang
terbuat dari bata, anyaman bambu, kayu/triplek, maupun bahan dasar lainnya.
Sebelum menggunakan alat Spraycan, setiap praktikan
hendaknya melakukan upaya kalibrasi pada alat. Yang dimaksud kalibrasi yaitu
suatu upaya untuk melakukan standarisasi pada alat. Tujuan dilakukannya kalibrasi
yaitu, untuk menentukan devisiasi dan kebenaran
konvensional nilai penunjukan alat ukur dan pengukuran hasil dijamin pencarian
untuk Standar Nasional sebagai standar juga dan international. Dengan demikian
alat ukur kondisi dan bahan dapat disimpan sesuai dengan spesifikasi.
Cara penggunaan Spraycan sebagai
berikut:
a. Siapkan
alat spray can yang akan digunakan;
b.
Periksalah
tangkai atau selang jangan sampai bocor;
c.
Siapkan
pestisida yang berbentuk serbuk (jenis Wp) kemudian homogenkan didalam wadah sebagai
catatan pengenceran pestisida menggunakan air dengan takaran tertentu;
d.
Kapasitas tabung Spraycan adalah 11
liter, akan tetapi pemanfaatan kapasitas hanya 8,5 liter;
e.
Pengenceran pestisida pertama
sebanyak 4 liter;
f.
Masukkan ke dalam tabung Spraycan
menggunakan corong agar larutan pestisida tidak tumpah;
g.
Pengenceran pestisida kedua sebanyak
4,5 liter. Hal ini dilakukan dua kali agar pestisida yang belum terlarut pada
pengenceran pertama bisa terlarut dipengenceran kedua;
h. Masukkan ke
dalam tabung Spraycan menggunakan corong agar larutan
pestisida tidak tumpah;
i.
Pompa Spraycan
sebanyak 55 kali hingga jarum tekanan menunjukkan angka 55psi (satuan tekanan
udara);
j.
Seprotkan cairan
pestisida kedalam beaker glass. Hal ini ditujukan untuk mengetahui ke efektifan
alat, apabila cairan pestisida yang disemprotkan lebih atau kurang dari 755ml
selama 60 detik, maka alat tersebut perlu dilakukan perbaikan.
k. Semprot
permukaan dinding dengan jarak sebesar 46 cm antara permukaan dinding dengan
nozzle tip (tempat pemancar larutan yang berbentuk seperti kipas);
l.
Teknik
penyemprotan dilakukan seperti gambar dibawah ini:
m. Semprot
selama 3 menit, larutan biasanya yang keluar sebanyak 2,3 liter;
n. Pompa
kembali Spraycan sebanyak 25 kali hingga jarum penunjuk tekanan mendekati angka
55psi;
o. Semprotkan
terus hingga larutan pestisida dalam tabung habis.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum penyemprotan
berlangsung:
a.
Membuat rencana kerja penyemprotan;
b.
Mengirimkan rencana penyemprotan
kepada kepala desa minimal 3 hari sebelum penyemprotan;
c.
Memberikan jadwal penyemprotan
kepada pemilik rumah sekaligus mengadakan penyuluhan;
d.
Mempersiapkan alat dan bahan yang
akan digunakan dalam melaksanakan penyemprotan;
e.
Alat tulis menulis termasuk
formulir-formulis pelaporan
Hal-hal yang peru diperhatikan pada hari penyemprotan
adalah:
a.
Minta bantuan pemilik rumah untuk
menutup makanan atau minuman bila perlu supaya dikeluarkan saja;
b.
Perabot rumah tangga seperti kasur,
bantal, selimut dan pakaian-pakaian yang bergelantungan supaya dikeluarkan
dulu. Demikian pula bila ada burung, aquarium dan lain-lain;
c.
Bila akan menyemprot kandang,
terlebih dahulu binatangnya harus dikeluarkan.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan selama penyemprotan berlangsung:
a.
Semprot permukaan dinding searah
dengan jarum jam dimulai dari pintu masuk;
b.
Tutuplah pintu dan jendela ruangan
yang sedang disemprot tapi bukalah jendela
dan pintu lain agar penyemprot tidak bekerja di ruang tertutup.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan sesudah penyemprotan:
a.
Beritahukan kepada pemilik rumah
agar racun serangga yang menempel di dinding tidak dihapus;
b.
Kaca-kaca dan lantai yang terkena
racun serangga boleh dibersihkan dan racun serangga hasil pembersihan harus
ditanam;
c.
Supaya diberitahukan kepada pemilik
rumah agar selama enam bulan berikutnya jangan dulu mengapur dinding;
d.
Spraycan dan peralatan lainnya
supaya dibersihkan. Hati-hati membuang air bekas membersihkan spray can dan
alat-alat lainnya jangan sampai mencemari kolam ikan dan sumber air penduduk;
e.
Penghuni rumah baru boleh masuk ke
dalam rumah satu jam setelah penyemprotan selesai;
f.
Bila ada serangga yang mati setelah
penyemprotan agar disapu dan dikumpulkan kemudian dikubur.
Adapun syarat-syarat
penyemprotan sebagai berikut:
a. Cakupan
Bangunan Yang Disemprot (Coverage)
Rumah
atau bangunan dalam daerah tersebut harus diusahakan agar semuanya disemprot.
Yang dimaksud rumah/bangunan disini adalah tempat tinggal yang digunakan malam
hari untuk tidur termasuk saung untuk menunggu sawah/ladang, kandang hewan dan
tempat-tempat umum yang digunakan malam hari.
b. Cakupan
Permukaan Yang Disemprot (Completeness)
Yang
dimaksud cakupan permukaan yang disemprot adalah semua permukaan baik dinding,
jendela, pintu, almari, dsbg.
Misalnya:
-
Bila tinggi
dinding < 3 meter, seluruhnya disemprot;
-
Bila tinggi
dinding > 3 meter, maka yang disemprot hanya setinggi 3 meter;
-
Pintu dan
jendela yang membuka kedalam kedua permukaan harus disemprot, bila membukanya
keluar yang disemprot hanya bagian dalam saja;
-
Perabot dalam
rumah seperti meja, tempat tidur dan kursi harus disemprot bawahnya, sedangkan
lemari disemprot bagian belakang dan bawahnya.
-
Rumah panggung
yang tinggi dari permukaan tanahnya lebih dari 1 meter dan ada ruang dibawahnya
maka bagian bawah tersebut harus disemprot.
c. Teras
pada rumah/bangunan yang biasa dipakai bersantai pada malam hari juga harus
disemprot.
d. Bagian
atap yang menonjol dikanan dan kiri rumah, kadang-kadang juga dibagian belakang
yang tingginya kurang dari 3 meter harus disemprot pula.
Adapun pemenuhan dosis
bahan kimia yang digunakan adalah:
a. Bendiocarb
(Ficam) 80 WP dosis 0,2 g/m2 , atau berkisar 0,18 – 0,22 g/m2
b. Lamdasihalotrin
(Icon) 80 WP dosis 0,025 g/m2, atau berkisar 0,0225-0,0275 g/m2
c. Deltametrin
(K-Othrine) 5 WP dosis 0,2 g/m2, atau berkisar 0,18-0,22 g/m2
d. Etofenproks
(Vectron) 20 WP dosis 0,1 g/m2, atau berkisar 0,09-0,11 g/m2
D.
Simpulan
Malaria merupakan penyakit infeksi parasit yang disebabkan oleh Plasmodium
yang menyerang eritrosit dan ditandai dengan ditemukannya bentuk aseksual di
dalam darah. Infeksi malaria memberikan gejala berupa demam, menggigil, anemia,
dan splenomegali. Dapat berlangsung akut ataupun kronik. Vektor dari penyakit
ini adalah nyamuk Anopheles sp.
Untuk mencegah terjadinya peningkatan angka
morbiditas terhadap penyakit tersebut maka perlu dilakukannya upaya
pengendalian pada vektor tersebut. Salah satu pengendalian yang biasa digunakan
adalah Spraycan.
Spraycan atau Hand Sprayer merupakan alat semprot larutan insektisida pengendali vektor
nyamuk Anophles penyebab penyakit Malaria. Pengaplikasian Spraycan digunakan
pada permukaan dinding, baik dinding yang terbuat dari bata, anyaman bambu,
kayu/triplek, maupun bahan dasar lainnya.
Sebelum menggunakan Spraycan, hendaknya perlu dilakukan kalibrasi pada alat
tersebut guna mencegah kerusakan pada saat pemakaian berlangsung. Bahan kimia
yang biasa digunakan adalah pestisida yang nantinya akan dilarutkan dengan air
sebanyak 8,5 liter.
E.
Saran
Melakukan penyemprotan hendaknya menggunakan alat pelindung diri seperti
masker dan sarung tangan, selain itu menggunakan formulasi atau takaran yang
sesuai dan efektif untuk vektor Anopheles
sp. Untuk masyarakat hendaknya perlu memperhatikan kebersihan lingkungan
tempat singgahnya guna mencegah terjadinya penyebaran vektor nyamuk penyebab
penyakit malaria dan menggunakan lotion anti nyamuk dimanapun berada.
DAFTAR PUSTAKA
Arsin. Andi Arsunan. 2012. Malaria di Indonesia
Tinjauan Aspek Epidemiologi. Masagena Press. Makassar.
Harijanto, P.N. 2000. Malaria. EGC. Jakarta.
Kementerian Kesehatan. 2011. Epidemiologi Malaria
di Indonesia. Buletin Jendela
Data dan
Informasi Kesehatan volume 1. Jakarta.
Marbaniati,dkk. 2010. http://polatanam.wordpress.com/2008/12/24/pengaruh-pola-tanam-terhadap-insidens-malaria-di-kabupaten-banjarnegara/.
Diakses tanggal 14 Oktober 2015.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 374/Mekes/PER/III/2010
tentang Pengendalian Vektor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar